Buatlah kerangka
karangan sesuai contoh kasus yang anda pilih !
Kerangka
Karangan adalah
rencana umum dari materi yang akan disajikan. Outline menunjukkan urutan
berbagai topik, kepentingan relatif dari masing-masing, dan hubungan antara
berbagai bagian.
Berikut
adalah contoh kasus, dan Kerangka Karangan yang di sertai Sistematik
Penulisannya.
Sampah
Organik dan Anorganik
Sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam
pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan
manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari
masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan
dari:
1. Rumah
tangga
2. kegiatan
komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat
hiburan.
3. fasilitas
sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. fasilitas
umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil
pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
Sampah pada
pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
a. Sampah
Organik
sampah organik (biasa disebut sampah
basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari
bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan
dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah
diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan
bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
b. Sampah
Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber
daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses
industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh
alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat
lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol,
tas plsti. Dan botol kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
B. Dampak
Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran
lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan
teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak
sedikit.
1. Dampak
bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang
cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat
dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Penyakit
jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Penyakit yang dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan
binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2. Dampak
Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke
dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan
dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam
air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain
berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
3. Dampak
terhadap keadaan social dan ekonomi
Pengelolaan sampah yang kurang baik
akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang
tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
Memberikan
dampak negatif terhadap kepariwisataan.
Pengelolaan sampah yang tidak
memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini
adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
Pembuangan sampah padat ke badan air
dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan
umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain. Infrastruktur lain dapat
juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah
kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan.
Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
C. Bahaya
Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi
“PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah
sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan
ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar
terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata
sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar
plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan
sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai,
partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar,
sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan
yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara
sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan
sistem saraf dan memicu depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba kita bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah kita? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk dinkota kita masing-masing!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba kita bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah kita? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk dinkota kita masing-masing!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Sejak proses produksi hingga tahap
pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan
produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon
setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap
pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas
rumah kaca.
D. Usaha
Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah
secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi
landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air
tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula.
Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter
sangatlah tidak sesuai. Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan
bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah
teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama
dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara
maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah
teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan
insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance
(GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama
pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang
mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
E. Peran Pemerintah
dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan
masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat
semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada
tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran
pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya
memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan
pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan.
Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua
aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan
pengelolaan sampah. Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh
Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan
sampah ini meliputi :
a) Penetapan
instrumen kebijakan:
i. instrumen
regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum
yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
ii.
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban
penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan
pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak
lingkungan
b) Mendorong
pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan
mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c)
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d)
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan
kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas
minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan
lahan penyangga.
F. Kompos,
Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian,
yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah
mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang
sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi
dan menghasilkan keuntungan. Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik
secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan
tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green
Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau
menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari
proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan
yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak
(tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling
banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak
membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan
pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan
udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini
merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian
di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi
tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan
dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan,
sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan
sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku
pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen,
seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah
industri pertanian.
Tema : Sampah
Tujuan : Mengetahui
manfaat sampah organik dan anorganik
Judul : Sampah
Organik Dan Anorganik
1. Pengertian
1.1 Pengertian Sampah
1.2 Jenis Sampah
1.2.1 Sampah Organik
1.2.2 Sampah Anorganik
2.
Dampak Sampah Bagi Manusia Dan Lingkungan
2.1 Dampak Bagi Kesehatan
2.2 Dampak Terhadap Lingkungan
2.3 Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
3. Bahaya
Sampah Plastik
3.1 Bahaya Sampah Plastik Bagi Kesehatan
3.2 Bahaya Sampah Plastik Terhadap Lingkungan
4. Usaha
Pengendalian Sampah
4.1 Peran Pemerintah Dalam pengendalian sampah
4.2 Peran Masyarakat dalam Pengendalian Sampah
5. Kebijakan
pengelolaan Sampah
5.1 Penetapan Instrumen Kebijakan
5.1.1 Instrumen Regulasi
5.1.2 Instrumen Ekonomik
5.2 Mendorong Pengembangan
5.2.1
Mengurangi (reduce)
5.2.2
Memakai kembali (reduse)
5.2.3
Mendaur ulang (recycling)
5.2.4
Mengganti (replace)
5.3 Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan
5.4 Pengembangan teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah
5.5 Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan
lokasi penangana akhir
sampah
5.6 Penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah
5.7 Luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir
sampah
5.8 Penetapan
lahan penyangga.