PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Namun, tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata
secara lengkap. Hal tersebut dapat dilihat dari perbandingan yang dilakukan
oleh K. Bertens terhadap arti kata 'etika' yang terdapat dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari
Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : "ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 -
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat
bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti
saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru
memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar "Dalam dunia bisnis etika merosot terus"
maka kata ‘etika’ bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus
Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’
dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata
‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan
atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar
daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma
moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika
orang Jawa, etika agama Budha,
etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika
sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini
bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas
atau nilai moral.
Yang dimaksud dengan kumpulan asas atau nilai moral adalah kode etik. Contoh
: Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang
yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang
dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan
sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian
sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
BEBERAPA TEORI ETIKA
- 1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang
dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri
(egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
- 2. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian
menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens,
2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang
sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut
:
- Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
- Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
- Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
- 3. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan
tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi
alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal
Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada
rakyat miskin.
- 4. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa
dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam
teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita
mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak
ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun
sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan
penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu
manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya
suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang
sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk
deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself).
Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan
tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya
suatu tujuan lain.
- 5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik
buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma.
Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa
kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu
pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue)
yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat
minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori etika
sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip
atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan
sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang
sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya
mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa
dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan
belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis
individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara
lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis.
Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut :
kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan
erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang
harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si
pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat
dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi
sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis.
Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik
dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih
singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan
untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar”
dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak
fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan
informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai
institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai
pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan
sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi
rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan
yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi
timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara
adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan
antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan
melekat pada si pebisnis itu sendiri.
- 6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep
kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang
bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya
tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia
memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak
hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
FUNGSI ETIKA
1 Fungsi Etika adalah Sarana untuk memperoleh
orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan
keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara
rasional dan kritis. Orientasi etis ini
diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
JENIS - JENIS ETIKA
Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip
serta moral dasar atau etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan
pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian
baik buruknya suatu tindakan.
2. Etika khusus atau etika terapan
yang berlaku khusus atau penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus
misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan
lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan
lainnya).
a. Etika khusus
ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
b. Etika sosial
dibagi menjadi:
o 3. Sikap
terhadap sesama;
o 4. Etika
keluarga
o 5. Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis,
pialang informasi
o 6. Etika
politik
o 7. Etika
lingkungan hidup
SANKSI PELANGGARAN ETIKA DAN JENIS
ETIKA
Sanksi Pelanggaran Etika, yaitu :
1. Sanksi Sosial à Skala
relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum à Skala
besar, merugikan hak pihak lain.
Sumber :
http://sendyego.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-fungsi-etika.html
http://rizkiadiputra08.blogspot.com/2012/10/jenis-jenis-etika.html
0 komentar:
Posting Komentar