PENGARUH
OBJEKTIVITAS, INTEGRITAS DAN ETIKA TERHADAP KUALITAS AUDIT UNTUK MENDUKUNG
BUKTI STANDAR UMUM AUDIT AGAR KOMPETEN
Abstrak
Untuk mempertahankan kepercayaan dari klien , akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Adapun kompetensi tersebut adalah profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh objektivitas, integritas, dan etika auditor memiliki pengaruh yang positif terhadap kualitas audit untuk mendukung bukti audit agar kompeten. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah metode kuesioner . Hasil dari pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa objektivitas , integritas dan etika memiliki positif dan signifikan pengaruh terhadap kualitas audit.
PENDAHULUAN
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut. Pengalaman seorang auditor sangat berperan penting dalam meningkatkan keahlian sebagai perluasan dari pendidikan formal yang telah diperoleh auditor. Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapatan, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang yang ahli dalam bidang akuntan dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit (SPAP, 2001 dalam Asih 2006).
Objektivitas merupakan suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai bagi jasa atau pelayanan auditor (Arens dan Loebbecke, 2003 dalam Ibrani, 2007). Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip objektivitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk tidak memihak, jujur secara intelektual dan bebas dari konflik kepentingan. Walaupun prinsip ini tidak dapat diukur secara pasti, namun prinsip obyektivitas merupakan suatu keharusan, artinya bahwa setiap anggota profesi wajib melaksanakan dan mengusahakannya.
Integritas juga merupakan komponen profesionalisme auditor. Integritas adalah kepatuhan tanpa kompromi untuk kode nilai-nilai moral, dan menghindari penipuan, kemanfaatan, kepalsuan, atau kedangkalan apapun. Pentingnya integritas berasal dari ide bahwa profesi adalah "panggilan" dan membutuhkan profesional untuk fokus pada gagasan bahwa mereka melakukan pelayanan publik. Integritas mempertahankan standar prestasi yang tinggi dan melakukan kompetensi yang berarti memiliki kecerdasan, pendidikan, dan pelatihan untuk dapat nilai tambah melalui kinerja (Mutchler, 2003).
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Kualitas audit yang baik pada prinsipnya dapat dicapai jika auditor menerapkan standar-standar dan prinsip-prinsip audit, bersikap bebas tanpa memihak (Independent), patuh kepada hukum serta mentaati kode etik profesi. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) adalah pedoman yang mengatur standar umum pemeriksaan akuntan publik, mengatur segala hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental. Maka dalam hal ini penulis memberika judul dalam penulisannya yaitu "Pengaruh Objektifitas, Integritas dan Etika Terhadap Kualitas Audit Untuk Mendukung Bukti Standar Umum Audit Agar Kompeten."
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Objektivitas menurut (DeAngelo, 1981 dalam Baotham et al., 2009) :
"Kualitas audit didefinisikan sebagai probabilitas bahwa auditor akan baik dan benar menemukan laporan kesalahan material, keliru, atau kelalaian dalam laporan materi keuangan klien. Audit kualitas telah didefinisikan dalam berbagai cara. Beberapa definisi tentang kualitas audit meliputi :
- Probabilitas bahwa auditor akan baik dan benar menemukan laporan kesalahan material, keliru, atau kelalaian dalam laporan keuangan yang material,
- Probabilitas bahwa auditor tidak akan mengeluarkan laporan wajar tanpa pengecualian untuk laporan yang mengandung kesalahan material (Lee et al, 1999 dalam Baotham et al., 2009),
- Ketepatan pelaporan informasi auditor (Davidson dan Neu, 1993), dan
- Mengukur kemampuan audit untuk mengurangi kebisingan dan bias dan meningkatkan ketelitian dalam data akuntansi (Wallace, 1980 dalam Baotham et al., 2009).
Christiawan, 2002 dalam Elfarini, 2007 adalah Independen berarti akuntan publik tidak mudah dipengaruhi. Akuntan publik tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Akuntan publik berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.
Mulyadi, 1998: 52 dalam Purba, 2009 adalah Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Pengertian Objektivitas menurut :
Wayan, 2005 adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai bagi jasa atau pelayanan auditor. Objektivitas merupakan salah satu ciri yang membedakan profesi akuntan dengan profesi yang lain. Prinsip objektivitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor (akuntan publik) untuk tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan.
Wibowo, 2006 adalah auditor menunjukkan objektivitas profesional pada tingkat yang tertinggi ketika mengumpulkan, mengevaluasi, dan melaporkan informasi kegiatan atau proses yang sedang diuji.
Kompetensi dan
Kehati – hatian Profesional
Kehati-hatian profesional mengharuskan
anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan
ketekunan. Ini berarti bahwa setiap anggota
mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya. Kompetensi diperoleh melalui
pendidikan dan pengalaman Dalam semua penugasan dan dalam semua
tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai
tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan
memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip
Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah
yaitu :
a. Pencapaian Kompetensi Profesional, dimana pada awalnya memerlukan
standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan
dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja.
Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui
kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara
berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
Pengertian Integritas menurut :
Sukriah, 2009 Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan seorang auditor untuk bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan bertanggung jawab dalam melaksanakan audit. Keempat unsur itu diperlukan untuk membangun kepercayaan dan memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang andal.
Pengertian Etika menurut (Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley jilid 1) Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral. setiap orang memiliki rangkaian nilai tersebut, walaupun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. para ahli filsafat, berbagai organisasi keagamaan, serta beragama organisasi lainnyatelah mendefinisikan rangkaian prinsip dan nilai moral ini dalam berbagai cara.
Pengaruh Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit
menurut Nichols dan Price (1976) menyatakan bahwa pada konflik kekuatan, klien dapat menekan auditor untuk melawan standar profesional dan dalam ukuran yang besar, kondisi keuangan klien yang sehat dapat digunakan sebagai alat untuk menekan auditor dengan cara melakukan pergantian auditor. Hal ini dapat membuat auditor tidak akan dapat bertahan dengan tekanan klien tersebut sehingga menyebabkan independensi mereka melemah. Posisi auditor juga sangat dilematis karena mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien namun di sisi tindakan auditor dapat melanggar standar profesi sebagai acuan kerja mereka. Hipotesis dalam penelitian mereka terdapat argumen bahwa kemampuan auditor untuk dapat bertahan di bawah tekanan klien mereka tergantung dari kesepakatan ekonomi, lingkungan tertentu, dan perilaku termasuk di dalamnya mencakup etika profesional.
Para auditor menggunakan suatu proses yang tersusun baik dalam memutuskan laporan audit apa yang tepat untuk diterbitkan pada serangkaian kondisi tertentu. pertama-tama, auditor harus memberikan penilaian mengenai apakah terdapat kondisi yang menyebabkan menerbitkan laporan audit diluar laporan audit bentuk baku. jika memang terdapat kondisi yang dimaksud, auditor kemudian harus menilai tingkat materialitas dari kondisi tersebut dan menentukan jenis laporan audit yang tepat.
- Menentukan Apakah Terdapat Kondisi yang Memerlukan Penyimpangan dari Laporan Audit Bentuk Baku. Para auditor mengidentifikasikan kondisi-kondisi ini saat mereka sedang melaksanakan proses audit serta memasukan berbagai informasi yang ada kedalam kertas kerja mereka sebagai bahan diskusi untuk menentukan laporan audit apa yang tepat untuk diterbitkan. jika tak ada satupun dari kondisi-kondisi tersebut yang hadir, yang umumnya terjadi pada meyoritas penugasan audit, maka auditor akan menerbitkan laporan audit bentuk baku.
- Memutuskan Tingkat Materialitas Tiap-tiap Kondisi. Ketika terdapat kondisi yang memerlukan penyimpangan dari laporan audit bentuk baku, auditor mengevaluasi petonsi pengaruhnya terhadap laporan keuangan. Dalam kondisi terdapat penyimpangan GAAP atau pembatasan lingkup audit, auditor harus memutuskan apakah hal tersebu tidak material, atau sangat material. Semua, kondisi lainnya, kecuali bila terjadi ketiadaan independensi bagi auditor, hanya membedakan apakah hal tersebut tidak material atau material. Memutuskan tingkat materialitas merupakan hal yang sulit, dan membutuhkan pertimbangan yang matang.
- Memutuskan Jenis Laporan Audit yang Tepat bagi Kondisi Tertentu, pada Tingkat Materialitas Tertentu. Setelah memutuskan kedua hal yang pertama, maka merupakan hal yang mudah untuk memutuskan jenis pendapat yang akan diberikan dengan bantuan suatu alat pembantu pembuatan keputusan.
- Menuliskan Laporan Audit. Mayoritas kantor akuntan pubik memiliki file komputer yang telah berisi kalimat yang tepat untuk masing-masing kondisi yang berbeda-beda yang dapat membantu auditor menuliskan laporan auditnya. selain itu, satu atau lebih rekanan dalam mayoritas kantor akuntan pulik memiliki keahlian khusus dalam menuliskan laporan audit. Para rekan ini umumnya menulis atau meriview seluruh laporan audit sebelum laporan-laporan audit itu diterbitkan.
METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, dimana penelitian bersifat non eksperimen dan berusaha menggambarkan atau menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya. Penelitian dilakukan pada sebuah kelompok untuk mengetahui fenomena dan fakta yang terjadi didalamnya. Penelitian dilakukan pada sebuah kelompok untuk mengetahui fenomena dan fakta yang terjadi didalamnya dimana tahap pengerjaan akan dimulai dengan menganalisa kasus, menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi, dan mengembangkan teori yang memiliki validitas kuat serta universal terhadap kasus yang diangkat. Data diambil dari jurnal dan skripsi yang memiliki kajian sejenis.
TUJUAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh objektivitas, integritas, dan etika auditor memiliki pengaruh yang positif terhadap kualitas audit untuk mendukung bukti audit agar kompeten.
PEMBAHASAN
Sebagai mana telah dijelaskan dalam bab sebelumnya, teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode purposive sampling. Dengan menggunakan metode purposive sampling ini berarti menentukan sampel dengan kriteria tertentu. Jumlah populasi dari penelitian ini adalah 266 orang. Kuesioner yang disebar berjumlah 82 kuesioner pada sebelas KAP. Banyaknya kuesioner yang disebar sejumlah 82 kuesioner berdasarkan permintaan masing-masing KAP yang menerima kuesioner. Kemudian KAP yang menerima hanya 11 KAP disebabkan oleh banyak KAP yang tidak mau menerima kuesioner karena sedang sibuk dan juga ada beberapa KAP yang tidak menerima kuesioner dengan alasan auditor sedang tidak ada di tempat. Dari jumlah tersebut kuesioner yang kembali berjumlah 75 kuesioner dan yang kembali, semua responden memenuhi kriteria yaitu sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai auditor.
- Berdasarkan hasil validitas data Uji signifikansi dilakukan dengan membandingkan nilai r hitung dengan r tabel untuk degree of freedom (df) = n-2, dalam hal ini adalah jumlah sampel. Pada penelitian ini, jumlah sampel (n) = 75 dan besarnya df dapat dihitung 75-2 = 73 dan signifikansi 5 % didapat r tabel = 0,2272 (lihat r tabel pada df = 73 dengan uji dua sisi). Berdasarkan tabel 4.3 di atas nilai r hitung lebih besar dari r tabel dan nilai positif, maka dapat disimpulkan semua indicator variabel independen dan dependen valid.
- Berdasarkan hasil uji reabilitas Uji reliabilitas kuesioner dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui konsistensi derajat ketergantungan dan stabilitas dari alat ukur. Kuesioner dikatakan reliabel jika nilai dari Cronbach Alpha diatas 0,60 (sekaran, 2006). Hasil uji reliabilitas yang dilakukan dengan program statistic SPSS didapat bahwa koefisien Cronbach Alpha lebih besar dari 0,60 untuk tiga variabel penelitian yaitu objektivitas 0,680, integritas 0,822 dan etika 0,779.
KESIMPULAN & SARAN
A. Kesimpulan
Variabel objektivitas, integritas, dan etika auditor melalui hasil pengujian hipotesis menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit dan memiliki arah positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel objektivitas, integritas, dan etika auditor terhadap kualitas audit.
B. Saran
Untuk mendapatkan kualitas audit yang baik, sebaiknya auditor pada Kantor Akuntan publik dapat memperbanyak pengalaman kerja, memiliki sikap independensi, objektivitas, integritas dan kompetensi yang tinggi, serta memiliki etika yang baik. Dalam mengumpulkan data, sebaiknya dilakukan pada saat auditor sedang tidak sibuk melakukan tugas. Hal ini disebabkan, banyak Kantor Akuntan Publik yang pada bulan-bulan tertentu tidak bisa menerima kuesioner dikarenakan masih banyak tugas yang harus dikerjakan. Selain itu, peneliti selanjutnya dapat menggunakan variabel-variabel independen lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S, Beasley.Jilid 1.Edisi 9.Auditing dan pelayanan verivikasi.
0 komentar:
Posting Komentar