Jakarta -Tugas dan fungsi pengawasan industri perbankan
telah diserahkan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Tercatat sebanyak 1.150 pegawai BI juga diboyong untuk berkerja
di OJK.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan persoalan gaji
masih menjadi tanggung jawab instansinya. Ini akan berlangsung hingga
tahun 2016. Saat pegawai memastikan akan menetap di OJK atau BI.
"Iya,
jadi tahun 2014, pegawai yang bertugas di OJK pasti akan didukung oleh
anggaran SDM oleh BI," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jakarta,
Selasa (31/12/2013)
Ia menuturkan, pegawai tersebut juga tetap
akan menerima kenaikan gaji sebesar 7%. Sesuai dengan hasil pembahasan
antara DPR degan BI beberapa waktu yang lalu.
"Ini adalah sebagaimana bahas anggaran tahunan dengan DPR," sebutnya.
Sebelumnya,
Ia menilai pegawainya akan nyaman berada di instansi baru tersebut.
Meskipun pada akhir tahun 2015, pegawainya harus menentukan pilihan
untuk tetap atau kembali ke BI.
"Kami optimistis bahwa mayoritas
bahkan seluruhanya nanti akan merasa nyaman bisa kembangkan karir dengan
baik di OJK," ujar Agus
0 komentar:
Posting Komentar