Jakarta -PT Pertamina (Persero) menilai ada kesalahan
persepsi di masyarakat saat ini terkait RFID, yaitu jika pasang RFID
maka bisa beli BBM subsidi atau sebaliknya jika tidak ada RFID terpasang
di kendaraan maka tidak bisa beli BBM subsidi.
Direktur
Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, kendaraan yang
sudah terpasang RFID tag bukan berarti dapat membeli BBM subsidi.
"Nggak,
belum tentu kendaraan yang sudah dipasang RFID tag bisa dapat beli BBM
subsidi. Kalau pemerintah nanti mengeluarkan payung hukum seperti yang
sudah dikeluarkan yakni Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013, jadi kendaraan
yang terpasang RFID akan terblok nggak bisa isi BBM subsidi. Jadi ada
kesalahan persepsi di masyarakat kalau RFID tag pasti dapat BBM subsidi,
bukan begitu," kata Hanung ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa
(31/12/2013).
Hanung mengatakan RFID akan sangat mudah diatur untuk memblokir mobil mana yang dilarang beli BBM subsidi.
"Saat
ini seperti mobil Pertamina, mobil dinas, dan lainnya yang berdasarkan
Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013, tidak akan bisa mengisi BBM subsidi jika
sudah terpasang RFID, itu fungsinya RFID, nanti kalau ada pemerintah
daerah keluarkan kebijakan mobil tahun sekian ke atas tidak boleh
gunakan BBM subsidi maka bisa kita setting dan kita blok, jadi
pengawasan ini penting untuk pengawasan BBM subsidi," jelas Hanung.
Seperti
diketahui Ahok pernah bilang akan menghapus program RFID di Jakarta.
Alasannya, kendaraan pribadi khususnya pemilik mobil tak pantas
menikmati subsidi BBM.
"RFID juga akan saya bikin aturannya untuk
tidak pakai. Saya akan hapus RFID! Kita bisa minta dari gubernur,"
tegas Ahok kemarin.
Namun Ahok tak merinci kapan rencananya
tersebut bisa terealisasi. Faktanya, kini beberapa kendaraan roda empat
di Jakarta sudah terpasang RFID, sempai-sampai ada fenomena antrean
pemasangan RFID di Jakarta.
Ia khawatir pemasangan RFID ini malah
akan memicu dan jadi alasan pembelian bensin subsidi oleh mobil-mobil
mewah dan pihak yang tidak layak dapat subsidi.
Sumber : www.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar